Apakah SpCP IPDN Itu?

SpCP IPDN adalah sebuah program pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan lulusannya menj
image_title_here
SpCP IPDN


SpCP IPDN

​Mediapopuler.com - SpCP IPDN adalah sebuah website yang dapat digunakan untuk melakukan ke server IPDN. Website ini dapat diunduh secara gratis dari situs web IPDN. SpCP IPDN juga dapat digunakan untuk mengatur dan mengakses akun IPDN Anda.

Definisi SpCP IPDN

Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/675/M.SM.01.00/2023 tanggal 29 Maret 2023 menyatakan bahwa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah menetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 534 untuk Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2023. Formasi ini akan digunakan untuk mengisi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan instansi pemerintah. Kementerian Dalam Negeri Negara Republik Indonesia memberi peluang ke Putra/Putri Masyarakat Negara Republik Indonesia untuk meng ikuti Penyeleksian Akseptasi Calon Praja (SPCP) IPDN di Tahun 2023.

Tujuan Pendidikan SpCP IPDN

SpCP IPDN ac Dibutuhkan minimal IPK 2,75 bagi mahasiswa pendidikan SPCP IPDN. Sedangkan untuk mahasiswa pendidikan Non-SPCP IPDN, dibutuhkan IPK 3,0. Kriteria nilai ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi pendidikan di IPDN. Kriteria ini juga ditujukan agar lulusan IPDN dapat mengikuti ujian SPCP.

SpCP IPDN Selain itu, ada juga syarat-syarat lain yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang ingin mengikuti program studi SPCP IPDN. Syarat-syarat tersebut meliputi:

-Usia optimal 27 tahun per 1 Juni 2017
-Bersedia ditempatkan di luar daerah domisili
-Bersedia ditempatkan di luar jabatan

SpCP IPDN Untuk mahasiswa yang berasal dari pendidikan Non-SPCP, IPDN juga menyediakan program studi yang sama dengan program studi SPCP. Akan tetapi, ada beberapa kali ujian seleksi yang harus dilalui oleh mahasiswa Non-SPCP tersebut. Kriteria IPK yang dibutuhkan untuk mahasiswa Non-SPCP juga berbeda dengan mahasiswa SPCP. Kriteria IPK bagi mahasiswa Non-SPCP adalah 3,0.

Prinsip Pelaksanaan SpCP IPDN

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2023 harus dilakukan dengan jujur dan transparan, tanpa membedakan agama dan asal usul, serta akuntabel dalam arti hasil tes dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh tahapan seleksi harus dijalankan secara adil, dengan tujuan untuk memastikan bahwa calon Praja IPDN terbaik yang terpilih.

Tidak ada biaya yang dibebankan selama pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2023, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp.50.000,00 per-orang sesuai ketetapan Ketentuan Pemerintahan Nomor 63 Tahun 2016 mengenai Tipe Dan Biaya Atas Tipe Akseptasi Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Tubuh Kepegawaian Negara. Informasi lebih lanjut tentang cara pembayaran biaya SKD kamu bisa mengunjungi website resmi https://dikdin.bkn.go.id/, dengan kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.

Persyaratan Pendaftaran SpCP IPDN

Syarat peserta seleksi penerimaan Calon Praja IPDN adalah sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Umur minimum 16 (enam belas) tahun dan optimal 21 (dua puluh satu) tahun di tanggal 1 Januari 2023
  3. Tinggi tubuh pendaftar untuk pria minimum 160 cm dan wanita minimum 155 cm.
  4. Tinggi tubuh untuk pendaftar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi SpCP IPDN

Syarat dan persyaratan pendaftaran Calon Praja IPDN adalah sebagai berikut:

1. Umur peserta penyeleksian minimum 16 tahun dan optimal 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Januari 2023;

2. Tinggi tubuh pendaftar untuk pria minimum 160 cm dan wanita minimum 155 cm;

3. Memiliki ijazah SMA atau Madrasah Aliyah (MA) terhitung alumnus Paket C, untuk alumnus Tahun 2020 - 2023, dengan ketetapan:

a. Nilai Rerata Ijazah minimum 70 (tujuh puluh); dan

b. Nilai Rerata Ijazah untuk pendaftar di Provinsi Papua, PapuaBarat, Papua tengah, Papua-Pegunungan, Papua-Selatan, dan Papua Barat Daya minimum 65 (Enam Puluh Lima Koma Kosong-Kosong);

1. Untuk yang mendapat ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan legitimasi berbentuk surat pengakuan/kesamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Tehnologi;

2. Domisili minimum 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Propinsi tempat mendaftarkan dengan syah terhitung di tanggal awalnya registrasi yang ditunjukkan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Berpindah (untuk yang berpindah rumah) dan document yang lain terkait dengan domisili, dieksepsikan untuk orangtua (Bapak/Ibu Kandungan) peserta yang terlahir di tempat registrasi ditunjukkan akte kelahiran orangtua dan/atau surat peletakan berpindah pekerjaan orangtua dari lembaga masing-masing. Jika bisa dibuktikan lakukan duplikasi/pemalsuan/eksperimen info akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

3. Surat Info Kelas XII SMA/MA yang diberi tanda tangan oleh Kepala Sekolah atau petinggi yang berkuasa dan dicap/distempel basah, untuk pelajar SMA/MA alumnus Tahun 2023 untuk document awalnya syarat registrasi;

4. Surat Info Orang Asli Papua (OAP) khusus untuk peserta OAP diberi tanda tangan oleh Ketua atau Anggota Majelis Masyarakat Papua berdasar keanggotaan yang syah sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan yang berjalan dan dijumpai oleh Kepala Area pada Kabupaten/Kota registrasi, yang ditunjukkan cap/stempel basah;

5. Kesepakatan Kredibilitas Tahun 2023;

6. Mempunyai Alamat e-mail yang aktif; dan

7. Pas-foto warna ukuran photo 4x6 cm tidak menggunakan kacamata, dan kenakan baju lengan panjang warna putih polos dengan background merah.

Dalam pelaksanaan seleksi, pendaftar harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan tes yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Pendaftaran dan pengisian data pendaftar dilakukan secara online melalui situs resmi Panselnas pada waktu yang telah ditentukan. Pendaftar harus mengisi data secara lengkap dan benar serta melengkapi berbagai dokumen yang diminta.

Setelah proses pendaftaran selesai, pendaftar akan menjalani serangkaian tes mulai dari tes tertulis, tes kesehatan, tes psikologi, tes kesamaptaan jasmani, hingga tes wawancara. Hasil dari seluruh tes tersebut akan dijadikan dasar penentuan kelulusan dan peringkat pendaftar.

Pendaftar yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan di IPDN selama kurang lebih 4 tahun. Selama masa pendidikan, pendaftar akan mendapatkan berbagai materi pembelajaran dan pelatihan dalam bidang administrasi negara dan kepemimpinan.

Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan, lulusan IPDN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditugaskan di berbagai instansi pemerintah. Lulusan IPDN memiliki kesempatan yang baik untuk meniti karir di berbagai posisi strategis di tingkat nasional dan daerah.

Namun demikian, pendaftaran dan seleksi IPDN tidak terlepas dari kontroversi dan kritik dari berbagai pihak. Beberapa masalah yang sering disoroti antara lain terkait dengan adanya dugaan praktek korupsi dalam pelaksanaan seleksi dan pendidikan di IPDN, serta terkait dengan isu diskriminasi dan stereotip terhadap suku-suku tertentu di Indonesia.

Nah itulah penjelasan dari kami tentang SPCP IPDN, semoga bermanfaat!

Untuk selengkapnya kamu bisa mengunjungi web resmi SPCP IPDN https://spcp.ipdn.ac.id/

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.